DPC Projo Karo dan Masyarakat Unjuk Rasa ke DPRD Karo, Cabut Izin PT BUKB di Siosar

DPC Projo Karo dan Masyarakat

topmetro.news – Massa DPC Projo (Pro Jokowi) Karo bersama masyarakat unjuk rasa ke DPRD Karo, Senin (19/4/2021). Mereka menuntut Pemkab Karo segera mencabut izin PT Bibit Unggul Karo Biotik (BUKB) yang merupakan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) seluas 78,5 hektar di kawasan Puncak 2000 Siosar Kecamatan Tigapanah Karo.

Aksi unjuk rasa yang dikoordinir Ketua DPC Projo Karo Lloyd Reynold Ginting Munthe SP dan Arman itu diterima Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan. Turut mendampingi, Wakil Ketua Dewan Sadarta Bukit dan David Kristian Sitepu di Ruang Rapat DPRD Karo.

Di hadapan pimpinan dewan, Lloyd dengan tegas mendesak Pemkab Karo segera mencabut izin dari PT BUKB. Karena ada dugaan, bermasalah dengan masyarakat dengan mengklaim sebagian tanah rakyat masuk dalam HGU-nya.

Selain itu, tandas Lloyd, banyak temuan kejanggalan dari hasil investigasi DPC Projo Karo bersama masyarakat. Khususnya dalam persyaratan administrasi yang diajukan kepada Pemkab Karo melalui Kantor Perizinan Karo. Sehingga keberadaan perusahaan sangat meresahkan masyarakat sekitar.

“Kami menduga, dalam pengurusan administrasi PT BUKB terjadi penyelewengan atau pemalsuan data maupun manipulasi persyaratan. Termasuk pelanggaran syarat perizinan. Seperti Izin UKL/ULP, izin villa dan usaha. Termasuk izin usaha lainnya,” tegas Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Karo itu.

PT BUKB dan Masyarakat

Begitu juga terkait pemberian lahan ke HGU ke lembaga agama dengan bangunan permanen serta surat pernyataan warga tidak ada silang-sengketa dengan pemilik lahan yang bersebelahan PT BUKB, tandas Lloyd, perlu diteliti keabsahannya.

Berkaitan dengan itu, Lloyd sangat berharap kepada Pemkab Karo dan DPRD Karo menuntaskan masalah perselisihan PT BUKB dengan masyarakat sekitar. Sehingga bisa mendapatkan kepastian hukum, khususnya masyarakat pemilik lahan pertanian di Puncak 2000 Siosar.

Apalagi, lanjutnya, PT BUKB melalui orang lapangannya mengklaim dalam HGU-nya memiliki lahan seluas 330 hektar. Menurut perkiraan, itu berarti hampir seluruh tanah rakyat yang berdekatan dengan perusahaan itu, serta areal hutan menjadi milik mereka.

Atas kesewenang-wenangan itu, Lloyd bersama masyarakat akan tetap bersatu menegakkan keadilan dan peraturan pemerintah yang berlaku. Termasuk misalnya mengamankan areal hutan negara dari perusak dan penyerobotan lahan masyarakat.

Upaya DPRD Karo

Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan bersama Wakil Ketua Dewan Sadarta Bukit dan David Kristian Sitepu menerima Ketua DPC Projo Karo Lloyd Reynold Ginting Munthe SP dan masyarakat, di Ruang Rapat DPRD Karo | topmetro.news

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan berjanji, pihaknya akan menelusuri persoalan ini dengan serius, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingini. Sebab bagaimanapun, di NKRI ini peraturan dan hukum harus tegak.

“Dalam persoalan ini, kita juga sudah memanggil Bupati Karo guna membahasnya. Tapi pemkab mengutus Kadis Perizinan Karo Joses Bangun,” ujar Iriani. Ia pun memerintahkan Kadis Perizinan Karo segera memanggil pimpinan PT BUKB untuk membahas masalah ini.

Menanggapi desakan Ketua DPRD Karo, Kadis Perizinan Karo Joses Bangun berjanji akan memanggil PT BUKB pada, Rabu, (21/4/2021). Kemudian selanjutnya DPRD Karo akan menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan PT BUKB. Juga menghadirkan DPC Projo Karo dan warga masyarakat, untuk melakukan croscek permasalahannya.

reporter | Rafael M Putra Pinem

Related posts

Leave a Comment